Search

DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Pengurus DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Kediri menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kota Kediri berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Sabtu (8/7/2023). Foto : A Rudy Hertanto

Penyerahan berkas perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri, H Gus Sunoto Imam Mahmudi dengan didampingi pengurus DPC PDI Perjuangan lainnya.

Gus Sunoto mengungkapkan, hal perbaikan dalam berkas yang diserahkan ke KPU Kota Kediri diantaranya ada terkait nama-nama serta melengkapi kekurangan legalisir ijazah, “Tapi ini sekarang hari ini sudah lengkap sudah masuk semua,” katanya.

Seperti disampaikan Gus Sunoto, dalam pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri untuk Pemilu (Pemilihan umum) 2024 ke KPU Kota Kediri beberapa waktu lalu, DPC PDI Perjuangan Kota Kediri telah mendaftarkan penuh sebanyak 30 bakal calon legislatif (bacaleg).

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi ketika dikonfirmasi usai menerima berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD dari DPC PDI Perjuangan Kota Kediri mengatakan, “Menyerahkan dokumen perbaikan jadi setelah PDIP memasukkan semua dokumen perbaikan di Silon sudah 100% kemudian dicek oleh tim KPU Kota Kediri untuk verifikasinya apakah sudah sesuai atau belum dan Alhamdulillah sudah sesuai semua, jadi tinggal menunggu nanti DCS nya.”

“Perbaikannya disini hanya kita verifikasi administrasi ya, rata-rata jadi dokumen syarat calon aja, mulai dari formulir model BB itu apakah sudah dicentang sesuai, kemudian termasuk legalisir ijazah SMA, kalau dia pakai gelar berarti ijazah perguruan tingginya juga terus KTP, ya rata-rata cuma ijazah aja rata-rata belum dilegalisir gitu,” lanjutnya.

Pusporini menuturkan, “Kalau terkait dengan ketidaksesuai nama antara KTP dengan dokumen yang lain mungkin ijazah atau surat keterangan yang lain dari instansi luar itu biasanya, kan ada dua opsi yang pertama diurus di pengadilan dan itu prosesnya akan lama, terus yang kedua bisa membuat surat pernyataan bermaterai.”

KPU Kota Kediri menerima berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD oleh masing-masing partai politik terakhir Minggu tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. “Setelah itu pencermatan ke arah DCS (Daftar Calon Sementara),” imbuh Pusporini. (A Rudy Hertanto)

INDEX